Berita Terkini

359

Tahap Verifikasi, Desain Surat Suara Pilkada Landak

Ngabang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak menyiapkan desain surat surat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Landak 2017.  Specimen (contoh) sudah disiapkan dan tahap verfikasi.“Surat suara sudah di desain, mesti verifikasi kepada pasangan calon mulai foto apakah sudah tak ada masalah, penulisan nama apakah sudah benar atau belum,” kata Komisioner KPU Landak Divisi Logistik, Yakobus di Ngabang, Kamis (15/12).Selanjutnya, untuk jumlah surat suara yang harus dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 253.579 ditambah  2 setengah persen untuk cadangan yakni berjumlah  6.854 lembar. Maka jumlah total surat suara yang dicetak  260.433 lembar.“Untuk pengadaan logistik suara suara melalui e-katalog. Untuk logistik yang pengadaannya melalui e-katalog selain surat surat, juga kotak suara, bilik suara, tinta, hologram dan segel.   Hanya untuk kotak suara kita tidak ada pengadaaan, karena masih ada kotak suara kita,” kata Yakobus.Ia mengatakan, untuk surat suara Pilkada Landak diperkirakan pada 30 Januari 2017 sudah diterima. “Selanjutnya akan dilakukan sortir sebelum didistrubusikan di  TPS di Kabupaten Landak,” kata Yakobus.Seperti diketahui, susuai Undang-undang No.10 tahun 2016 pasal 54 C dan peraturan KPU No.14 tahun 2016 disebutkan bahwa, pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara.Surat suara itu memuat dua kolom yang terdiri dari satu kolom memuat foto pasangan calon dan satu kolom lagi kolom kosong yang tidak bergambar. (TMC) 


Selengkapnya
355

KPU LANDAK DAN JAJARAN LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA PEMILIH PEMULA

Hari ini (15/12) KPU Landak dan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Landak mulai melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 tahap kedua kepada pemilih pemula. Tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan April yang lalu bersama dengan Kesbangpol Landak.\ Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak calon pemilih pemula untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak 15 Februari 2017 sekitar 11.000 an yang tersebar di seluruh SMA/SMK se Kabupaten Landak.\ Kita mengajak agar adik-adik siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih mau ambil bagian dan turut serta dalam menggunakan hak konstitusional mereka dalam Pilkada Landak Tahun 2017, dan betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan pemimpin Landak 5 (lima) tahun ke depan.\ Karena Pilkada ini merupakan pengalaman yang baru dan Pilkada Landak Tahun 2017 hanya diikuti satu pasangan calon maka dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pemilihan dengan satu pasangan calon diatur oleh UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Dan Peraturan KPU No. 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Dengan Satu Pasangan Calon.\ Jadi pemilihan dengan satu pasangan calon juga bagian dari demokrasi dan telah dilaksanakan sejak Pilkada Gelombang Pertama Tahun 2015 yaitu di Tasikmalaya Jawa Barat, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Timur Tengah Utara.\ Selanjutnya dilakukan simulasi pemilihan dengan menggunakan specimen surat suara yakni dengan mencoblos salah satu kolom yang berisi Foto Pasangan Calon atau Kolom Kosong Tidak Bergambar. Ungkap Ketua KPU Lomon, S.Sos. (Tim Publikasi)


Selengkapnya
367

Beda Data Akhir DPT Kecamatan, Inilah Jawaban Untuk Pertanyaan Camat Dan Panwaslu

NGABANG - Divisi Perencanaan dan Data KPU Landak Reni Yuliati mengatakan, perbedaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterima camat dengan data akhir KPU Landak bersifat pluktuatif dan dinamis. Data ACKWK DPS 31.000 an pemilih invalid yang tersebar di 13 kecamatan di Landak. \\"Ini sudah kita sampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Landak,\\" kata Reni, Selasa (06/12/16), siang di Aula DPRD Kabupaten Landak. Saat menjawab pertanyaan camat dan panwaslih. Saat rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.\ Reni mengatakan, saat NKK tidak tepat, NIK tidak ada maka semuanya harus diperbaiki. Beda identitas harus diperbaiki. Maka data yang tidak akurat akan ditolak oleh sistem, jadi data pemilih harus memiliki item data yang lengkap.\ Dari data semula ACKWK 31.000 an dilakukan perbaikan sampai dengan 5 Desember, bisa selesai dan hanya tersisa 7. 423, dan itu luar biasa. \\"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran KPU, Dinascapilnakerduk, kemudian pihak terkait lainnya. Atas kerja keras dan kerjasamanya.\ Reni menambahkan, bila pemilih belum terakomuodir dalam DPT. Jangan khawatir mereka masih bisa mengunakan hak pilih. Dengam catatan harus punya e-KTP dan surat keterangan dari Disnakerdukcapil Landak. \\"Mereka masih bisa memilih pada hari H pada pukul 12.00 s.d 13.00 Wib. Itupun tergantung surat suaranya masih ada atau sudah tidak. Jika tidak ada bisa disarankan mencoblos di TPS lain dalam satu wilayah desa yang sama, katanya. (Tim Media Centre)


Selengkapnya
367

KPU Landak Tetapkan 253.579 DPT Pilkada Landak 2017

NGABANG - KPU Landak, Selasa (06/12/16), di Aula DPRD Kabupaten Landak. Mengelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017. Hadir, Plt Sekda, Ketua DPRD Landak, Wakapolres Landak, Kesbangpolinmas, PolPP, Kadis Nakerdukcapil, Parpol, Panwaslu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Jurnalis, Media Centre KPU Landak, PPK Se Landak dan undangan lainnya. Rapat pleno terbuka penetapan DPT dibuka secara resmi sekitar pukul 13.45 WIB. Oleh Ketua KPU Lomon, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Divisi Perencanaan dan Data, Reni Yuliati. Ketua KPU Landak Lomon mengatakan, pasca penetapan DPT Tingkat PPK/PPS, KPU Landak telah menggelar rapat-rapat koordinasi dengan PPK, dengan tujuan menghimpun masalah yang terjadi selama berlangsungnya rekapitulasi tingkat PPK maupun PPS. Selanjutnya tanggal 1 Desember rapat koordinasi bersama Forkompimda Kabupaten Landak. Dari permasalahan yang telah di inventarisasi disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Forkompimda Landak sepakat memberikan rekomendasi kepada KPU dan Dukcapil mengenai persoalan pendataan pemilih, kata Lomon. Puncaknya hari ini (6/12), tambah Lomon, KPU bisa melaksanakan rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017, sesuai jadwal. Sebelum penetapan DPT, ada beberapa undangan seperti Camat Meranti Yance, Camat Sengah Temila Ursus dan Ketua Panwaslih Kabupaten Landak Robi mengajukan pertanyaan terkait beda data hasil DPT PPK dengan data KPU Kabupaten Landak. Adapun rekap DPT Pikada Kabupaten Landak Tahun 2016 adalah 253. 579. (Tiim Media Centre)


Selengkapnya
20

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LANDAK TAHUN 2017


Selengkapnya
353

Penyerahan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Pe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, Rabu (19/10) jam 15.00 wib, bertempat di aula sekretariat KPU Kabupaten Landak meyerahkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.\ Komisioner KPU Landak Bonifasius membacakan Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan oleh Ketua KPU Landak Lomon dan LO/Penghubung Bakal Pasangan Calon.\ Penyerahan Hasil Penelitian Perbaikan kepada Bakal Pasangan Calon disaksikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Landak, dihadiri oleh Operator/LO Pasangan Calon dan Ketua Partai Politik yang mengajukan Bakal Paslon. Tim Publikasi


Selengkapnya