Berita Terkini

370

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK DAN PPS

Ayo!!! Daftar Sebagai Calon Anggota PPK dan PPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018.\ untuk berkas kelengkapan silahkan download ke http://kpu-landakkab.go.id/detil-download-17.html


Selengkapnya
378

SOSIALISASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten, Senin (2/10), di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Landak. Hadir dalam sosialisasi tersebut 14 Partai Politik terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Operator Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PKPI, Republik, Berkarya dan Perindo, serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Landak Kepala Kesbangpol dan Ketua Panwaslu Landak.\ Ketua KPU Landak, Lomon, mengungkapkan bahwa KPU Landak sesuai dengan jadwal Pemilu 2019 mengumumkan masa Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2019 melalui sosialisasi hari ini. Tugas KPU Kabupaten yakni membuka pendaftaran dan akan melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual setelah pendaftaran usai, sedangkan Penetapan Peserta Pemilu merupakan kewenangan KPU RI.\ Pendaftaran berlangsung mulai tanggal 3-16/10. Untuk melayani Partai Politik yang akan mendaftar, KPU Landak sudah membentuk helfdesk, pendaftaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, kecuali hari terakhir sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kepada pimpinan parpol juga diharapkan untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan pendaftaran karena KPU Landak tidak akan menerima berkas pendaftaran manakala ada salah satu persyaratan yang belum lengkap. Selanjutnya menunjuk operator, meningkatkan koordinasi dengan petugas kita dan untuk tidak mendaftar pada hari-hari terakhir sebab kalau terdapat kekurangan masih dapat dilengkapi dengan sisa waktu yang ada.\ Berkenaan dengan persyaratan pendaftaran partai politik, pengurus parpol tingkat kabupaten wajib menyerahkan salinan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil paling sedikit satu per seribu dari jumlah penduduk Kabupaten Landak dan rekap nama anggota yang sudah diinput oleh Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).\ Selanjutnya dalam pemaparan Mikael, Komisioner KPU Landak Divisi Hukum menerangkan Syarat pendaftaran Parpol adalah Kepengurusan di 34 Provinsi, paling sedikit 75% kepengurusan di Kabupaten/Kota, paling sedikit 50% kepengurusan jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota, sedangkan jumlah anggota 1/1000 dari jumlah penduduk di wilayah kabupaten yang bersangkutan.\ Jadi untuk Kabupaten Landak syarat kepengurusan Parpol minimal ada di 7 kecamatan, jumlah dukungan 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk Landak 396.072 yaitu sebanyak 396 anggota.\ Dalam hal verifikasi terdapat dua metode verifikasi faktual keanggotaan Parpol pada Pemilu 2019 yaitu Metode Sensus dan Metode Sampel Acak Sederhana. “Penggunaan metode verifikasi tersebut terdapat pada jumlah keanggotaan yang akan diverifikasi, bila data anggota sampai dengan 100 menggunakan metode Sensus, dan bila data anggota lebih dari 100 maka menggunakan metode Sampel Acak Sederhana,” ujar, Mikael. Dok. KPU Landak


Selengkapnya
20

PENGUMUMAN

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.


Selengkapnya
384

KPU Landak Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih

NGABANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Kamis (16/3) siang menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Landak 2017 yaitu dr. Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi, S.E.\ Rapat pleno terbuka digelar di ruang sidang DPRD Landak dipimpin Ketua KPU Landak, Lomon di dampingi anggotanya Mikael, Reni Yuliati, Bonifasius dan Herkulanus Yacobus. Dihadiri oleh pasangan calon terpilih Karolin-Heriadi, Anggota KPU Provinsi-Kasiono, Pj. Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Ketua dan Anggota Panwaslih, Unsur Forkopimda, pimpinan partai politik pengusung, dan pemangku kepentingan.\ Ketua KPU Landak, Lomon mengatakan penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan setelah dilakukan perubahan tahapan dan jadwal Pilkada Landak sesuai Surat KPU RI Nomor : 199/Kpu/III/2017 perihal Penetapan Paslon Terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, utamanya jadwal penetapan paslon terpilih dan pengusulan pengesahan.\ Selanjutnya memperhatikan Surat Panitera Mahkamah Konstitusi 32/PAN. MK/3/2017 tanggal 13 Maret perihal Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 yang telah di registrasi di Mahkamah Konstitusi.\ Dalam Rapat Pleno tersebut dibacakan Berita Acara Nomor : 35/BA/KPU-L/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Landak pada Pemilihan Tahun 2017 dan Keputusan KPU Kabupaten Landak Nomor : 27/Kpts/KPU-Kab.019.435682/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017, selanjutnya KPU Landak akan menyampaikan Berita Acara dan Keputusan tersebut kepada DPRD Landak satu hari setelah penetapan yaitu hari Jumat (17/3).\ Mengakhiri Rapat Pleno Ketua KPU Landak menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh aparat dan masyarakat di Kabupaten Landak atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 yang aman dan lancar. Tim Publikasi


Selengkapnya
380

PENYERAHAN HASIL AUDIT LAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Landak, Rabu sore (01/03) menyerahkan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 kepada TIM Kampanye Pasangan Calon dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE. \ Sebelumnya berkas Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Warnoyo dan Mennix, diserahkan pada tanggal 27/2 oleh Tim KAP kepada KPU Landak. KAP Warnoyo dan Mennix melakukan audit sejak tanggal 13/2.\ KAP Warnoyo dan Mennix melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh karena itu mencakup pemeriksaan berdasarkan pengajuan bukti tentang kepatuhan dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE., terhadap Peraturan Perundang-Undangan tersebut dan pelaksanaan porosedur lain berdasarkan pertimbangan KAP. \ Dalam laporan hasil tersebut disampaikan bahwa asersi dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 24 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, telah mematuhi persyaratan atau memenuhi unsur kepatuhan. Tim Publikasi.


Selengkapnya
388

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL B

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, Kamis (23/2) pukul 10.15 Wib melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 bertempat di Aula Besar Kantor DPRD Landak.\ Rapat Pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, PJ. Bupati Landak, KPU Provinsi, Forkompimda, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis DUKCAPIL, Panwaslih Kabupaten Landak, Saksi Pasangan Calon, Pasangan Calon serta Pengurus Partai Politik di Kabupaten Landak.\ Adapun rincian hasil perhitungan suara dari pleno tersebut, untuk kecamatan Mandor meraih 17.481 suara dan kotak kosang 760. Kecamatan Air Besar, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE memperoleh 14.449 suara dan kotak kosong 650. Untuk Kecamatan Meranti, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 5.778 suara dan kotak kosong 498. Kecamatan Ngabang, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 39.546 suara dan kotak kosong 1.698. Untuk Kecamatan Sebangki, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 10.453 suara dan kotak kosong 491. Di Kecamatan Jelimpo, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 17.010 dan kotak kosong 487. Kecamatan Menjalin, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 12.909 suara dan kotak kosong 177. Kecamatan Menyuke, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE 17.757 suara dan kotak kosong 1.130. Untuk Kecamatan Sompak, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE 10.482 dan kotak kosong 19. Kemudian di Kecamatan Mempawah Hulu, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 22.690 suara dan kotak kosong 437. Di kecamatan Kuala Behe, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 10.367 suara dan kotak kosong 226. Pada Kecamatan Sengah Temila, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 41.358 suara dan kotak kosong 642. Sedangkan untuk Kecamatan Banyuke Hulu, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 7.251 suara dan Kotak Kosong 230, jadi total keseluruhan perolehan suara untuk dr. Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE sebanyak 227.531 dan perolehan suara untuk kotak kosong sebanyak 7.385, dengan pengguna hak pilih sebanyak 238.390 dari 261.747 pemilih.\ Ketua KPU Landak Lomon membacakan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan pembacaan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh Komisioner KPU Landak Reni Yuliati serta pembacaan Salinan SK Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 oleh Sekretaris KPU Landak Arjudin.\ Selanjutnya penandatanganan berita acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 dan penyerahan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 kepada Saksi Pasangan Calon dan Ketua Panwaslih Kabupaten Landak.\ Mengakhiri rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 Ketua KPU Landak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan aparat terutama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Landak, KPU Provinsi Kalimantan Barat, Panwaslih Kabupaten Landak, Polres Landak, TNI, Dukcapil Kabupaten Landak, Kesbangpol, Satpol PP, Pasangan Calon dan Tim Kampanye, Partai Pengusung, Pemantau Pemilihan dan pihak-pihak yang turut ambil bagian dalam suksesi Pilkada Landak Tahun 2017 yang berjalan aman dan lancar. Tim Publikasi


Selengkapnya