Berita Terkini

360

PENYERAHAN HASIL AUDIT LAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE

Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Landak, Rabu sore (01/03) menyerahkan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 kepada TIM Kampanye Pasangan Calon dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE. \ Sebelumnya berkas Hasil Audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Warnoyo dan Mennix, diserahkan pada tanggal 27/2 oleh Tim KAP kepada KPU Landak. KAP Warnoyo dan Mennix melakukan audit sejak tanggal 13/2.\ KAP Warnoyo dan Mennix melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh karena itu mencakup pemeriksaan berdasarkan pengajuan bukti tentang kepatuhan dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE., terhadap Peraturan Perundang-Undangan tersebut dan pelaksanaan porosedur lain berdasarkan pertimbangan KAP. \ Dalam laporan hasil tersebut disampaikan bahwa asersi dr. Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak untuk periode 24 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, telah mematuhi persyaratan atau memenuhi unsur kepatuhan. Tim Publikasi.


Selengkapnya
359

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL B

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, Kamis (23/2) pukul 10.15 Wib melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 bertempat di Aula Besar Kantor DPRD Landak.\ Rapat Pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, PJ. Bupati Landak, KPU Provinsi, Forkompimda, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadis DUKCAPIL, Panwaslih Kabupaten Landak, Saksi Pasangan Calon, Pasangan Calon serta Pengurus Partai Politik di Kabupaten Landak.\ Adapun rincian hasil perhitungan suara dari pleno tersebut, untuk kecamatan Mandor meraih 17.481 suara dan kotak kosang 760. Kecamatan Air Besar, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE memperoleh 14.449 suara dan kotak kosong 650. Untuk Kecamatan Meranti, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 5.778 suara dan kotak kosong 498. Kecamatan Ngabang, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 39.546 suara dan kotak kosong 1.698. Untuk Kecamatan Sebangki, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 10.453 suara dan kotak kosong 491. Di Kecamatan Jelimpo, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 17.010 dan kotak kosong 487. Kecamatan Menjalin, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 12.909 suara dan kotak kosong 177. Kecamatan Menyuke, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE 17.757 suara dan kotak kosong 1.130. Untuk Kecamatan Sompak, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE 10.482 dan kotak kosong 19. Kemudian di Kecamatan Mempawah Hulu, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 22.690 suara dan kotak kosong 437. Di kecamatan Kuala Behe, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE mendapatkan 10.367 suara dan kotak kosong 226. Pada Kecamatan Sengah Temila, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 41.358 suara dan kotak kosong 642. Sedangkan untuk Kecamatan Banyuke Hulu, dr.Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE meraih 7.251 suara dan Kotak Kosong 230, jadi total keseluruhan perolehan suara untuk dr. Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi, SE sebanyak 227.531 dan perolehan suara untuk kotak kosong sebanyak 7.385, dengan pengguna hak pilih sebanyak 238.390 dari 261.747 pemilih.\ Ketua KPU Landak Lomon membacakan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan pembacaan rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara oleh Komisioner KPU Landak Reni Yuliati serta pembacaan Salinan SK Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 oleh Sekretaris KPU Landak Arjudin.\ Selanjutnya penandatanganan berita acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 dan penyerahan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 kepada Saksi Pasangan Calon dan Ketua Panwaslih Kabupaten Landak.\ Mengakhiri rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 Ketua KPU Landak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan aparat terutama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Landak, KPU Provinsi Kalimantan Barat, Panwaslih Kabupaten Landak, Polres Landak, TNI, Dukcapil Kabupaten Landak, Kesbangpol, Satpol PP, Pasangan Calon dan Tim Kampanye, Partai Pengusung, Pemantau Pemilihan dan pihak-pihak yang turut ambil bagian dalam suksesi Pilkada Landak Tahun 2017 yang berjalan aman dan lancar. Tim Publikasi


Selengkapnya
353

Karolin-Heriadi Habiskan Dana Kampanye Rp. 2,3 Miliar

Selama 4 bulan masa kampanye pasangan calon bupati Landak Karolin dan calon wakil bupati Landak telah mendapat pemasukan hingga Rp. 2.187.303.238,26. Dari pemasukan itu pasangan ini menghabiskan dana Rp. 2.380.103.517,65 untuk kampanye.\ \\"Sesuai dengan undang-undang Pilkada, tim mereka harus menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Penyerahan data ini paling lambat tanggal 12 Februari 2017, pukul 18.00 wib, \\" kata Ketua KPU Landak Lomon melalui anggotanyan Mikael, Devisi Hukum dan Pengawasan, kepada wartawan, Senin, (13/02/17)9 pagi diruang kerjanya.\ Tim Kampanye pasangan Karolin ini, menyerahkan berkas LPPDK ke KPU Landak pada hari Minggu tanggal (12/02/17) pukul 16.55.wib.\ \\"Penyerahan ini dipimpin langsung oleh ketua tim kampanye Heri Saman, bersama staf tim mereka. Oleh staf kita langsung memeriksa dan dinyatakan sudah benar,\\" kata Mikael.\ Laporan ini, tambah Mikael, tidak melebihi dana maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang sebesar Rp. 3.400.610.500,00.\ Setelah laporan ini diterima, KPU Landak akan menyerahkan laporan ini ke Warnoyo Dan Mennix Registered Publik Accountant di Jakarta. \\"Laporan ini harus selesai diaudit oleh konsultan paling lambat pada tanggal 27 Februari 2017,\\" kata Mikael. (hi74)


Selengkapnya
342

KPU LANDAK HIMBAU MASYARAKAT DAN PASLON

Memasuki 3 (tiga) hari masa tenang yang berlangsung tanggal 12 s/d 14 Februari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Rabu, 15 Februari 2017 pekan depan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak mengajak seluruh warga masyarakat Landak untuk melaksanakan Pilkada yang Aman, Damai dan Berkualitas.\ Ini sebuah hajatan demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, kami mohon doa restu dan dukungan kepada seluruh warga masyarakat Landak agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung sukses. Karena seluruh proses persiapan, penyelenggaraan dan tahapan akhir pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari akan sia-sia jika tanpa dukungan seluruh pihak. Hanya dengan bersama-sama kita dapat mewujudkan Pilkada yang Aman, Damai dan Berkualitas.\ Dalam kesempatan ini kami terus berupaya mengajak masyarakat Landak untuk datang ke TPS-TPS setempat dan menggunkan hak pilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 15/2 nanti, dengan cara memberikan tanda coblos dan kami berharap Jangan golput karena masa depan Landak bergantung pada masyarakat Landak.\ Khusus kepada pasangan calon dan tim kampanye kami berpesan agar memenuhi dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye bahwa pada masa tenang tersebut dilarang melakukan aktivitas kampanye. Selanjutnya agar menurunkan atau melepaskan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.


Selengkapnya
366

KPU LANDAK TETAPKAN PERUBAHAN DPT PEMILIHAN BUPATI & WAKIL BUPATI LANDAK

Komisi Pemilihan Umum Landak pada hari Jumat, 10 Februari 2017 bertempat di Aula Hotel Hanura Ngabang melaksanakan Agenda Rapat Pleno Penetapan Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.\ Hadir dalam rapat tersebut Ketua Tim Kampanye Paslon, Kepala Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil, Anggota Forkopimda, Para Ketua PPK dan 2 orang Anggota Panwaslih Kabupaten Landak. Adapun jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 258.712 dengan jumlah pemilih laki-laki 135.992 dan pemilih perempuan 122.720. Sebelumnya KPU Landak telah menetapkan perubahan DPT pada tanggal 4 Februari 2017 dengan jumlah 258.709 atau mengalami penambahan jumlah 5130. Adapun jumlah 5130 ini bersumber dari Data Pemilih A.C-KWK atau Daftar Pemilih Potensial Non KTP Elektronik.\ Selanjutnya perubahan yang terakhir terjadi penambahan 3 nama lagi setelah dilakukan pengecekan diportal Sidalih KPU Landak, nama tersebut belum masuk di DPT tetapi nama itu ada di NIK/NKK 0, maka KPU Landak juga wajib memasukan dalam Perubahan DPT.\ Perubahan DPT tersebut dilakukan untuk menjamin hak konstitusional warga Landak yang sudah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya memperhatikan Surat KPU Nomor/135/KPU/II/2017 tanggal 8 Februari 2017 perihal Penyampaian Hasil Pencermatan Data Pemilih A.C-KWK, Surat KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13/PL.03.1-SD/61/Prov/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 perihal Tindak Lanjut Surat KPU Nomor 135/KPU/II/2017, Rekomendasi Panwaslih Nomor 50/K-BAWASLU KB.06/2/2017 tanggal 4 Februari 2017 perihal Rekomendasi DPT lanjutan dan Surat Keterangan dari DISDUKCAPIL Nomor 470/10/Dukcapil-2017.


Selengkapnya
354

RAPAT KERJA DENGAN PPK TERKAIT PENELUSURAN DATA AC-KWK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, melaksanakan Rapat Kerja dengan PPK terkait Penelusuran Data AC-KWK di Aula KPU Landak, Kamis (5/1/2017).\ Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 KPU Landak terus mengelar Rapat-Rapat Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan jajaran KPU Landak, seperti PPK dan PPS se Landak.\ Rakor yang dilaksanakan hari ini (5/1) menghadirkan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih tujuannya untuk menelusuri kembali Data AC-KWK. Seperti dituturkan Reni Yuliati Anggota KPU Landak membidangi data pemilih, bahwa setelah penetapan DPT bukan berarti pekerjaan selesai, kegiatan tetap berjalan sampai pada berakhirnya Pilkada Landak Tahun 2017, secara khusus mengenai data AC-KWK tetap menjadi perhatian serius.\ Selanjutnya diharapkan kepada rekan-rekan PPK dan PPS agar memverifikasi atau memfaktual kembali Data AC tersebut untuk membuktikan bahwa Data AC adalah betul-betul warga Landak baik yang memiliki identitas maupun tidak. Hasil faktual tersebut akan disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak untuk ditindaklanjuti dengan memberikan Surat Keterangan.\ Dengan demikian Data Pemilih yang berkategori AC atau tidak ada dalam data base Kependudukan Kabupaten Landak dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada tanggal 15 Februari 2017.\ Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Panwas Landak Boby, Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih, Kasi Intel Polda Kalbar, Perwakilan Polres Landak dan seluruh komisioner KPU Landak. Tim Publikasi


Selengkapnya