Teman Pemilih, Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Landak dalam Pemilu Tahun 2024, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Nomor 236 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Landak dapat dilihat melalui :
1. Website Info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu.
2. Kantor KPU Kabupaten Landak dengan alamat : Jalan Raya Ngabang-Pontianak Km. 3
3. Email : kab_landak@kpu.go.id
Info lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Landak
atau unduh pada Link dibawah ini:
Pengumuman DCT
Selengkapnya