Berita Terkini

53

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Senin 2 Agustus 2021 menerima kunjungan Ketua dan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Barat

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Senin 2 Agustus 2021 menerima kunjungan ketua dan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Barat yaitu Rospita Vici Paulyn (Ketua), Lutfi Faurusal (Wakil Ketua), Muhammad Darussalam, dan F. Chatarina Pancer Istiyani. Kunjungan KIP Kalbar ke KPU Landak dalam rangka menindaklanjuti kuisioner penilaian mandiri (Self assessment Questionnare/SAQ) yang telah di sampaikan oleh KIP Kalbar ke badan-badan publik Se-Kalimantan Barat dan salah satunya adalah Kabupaten Landak. Lutfi Faurusal selaku Wakil Ketua KIP Kalbar menyampaikan bahwa tujuan visitasi KIP ke lembaga-lembaga publik termasuk ke KPU Landak hari ini adalah monitoring dan evaluasi (monev) penilaian badan publik yang bertujuan untuk mengukur komitmen, koordinasi dan inovasi terhadap keterbukaan Informasi Publik yang di sampaikan oleh Badan Publik termasuk KPU Kabupaten Landak. Ketua KPU Landak, Herkulanus Yacobus, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan KIP Kalbar ke KPU Landak. Ia menyatakan bahwa KPU Landak telah mengisi dan menyerahkan SAQ dari KIP Kalbar dan selanjutnya dalam kegiatan monev ini siap memberikan informasi yang komprehensif yang dibutuhkan oleh KIP sebagai tindaklanjut dari SAQ yang telah disampaikan dan sebagai Badan Publik tentu KPU Landak mempunyai kewajiban menyampaikan dan membuka informasi kepada publik dan/atau stakeholder, yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kepemiluan sebagaimana Tupoksi Komisi Pemilihan Umum tingkat Kabupaten.  Ketua KPU Landak dalam kegiatan monev ini di dampingi 3 orang Komisioner yaitu Mikael, Lisanto dan M.Tarmizi dan dua orang kasubbag yaitu Kasubbag Teknis dan Hupmas Hartita, dan Kasubbag Program dan Data Adriani Ketty. ( Ketua. Ycb.)


Selengkapnya
49

Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Landak Periode Juli Tahun 2021

Kamis 29 Juli 2021, Ketua dan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Melakukan Rapat Pleno Terbatas Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak. Kegiatan Ini Dilakukan Berdasarkan Surat Edaran  KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 april 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dalam Kegiatan ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Landak Herkulanus Yacobus menyampaikan kepada seluruh Anggota Komisoner untuk tetap memaksimalkan Koordinasi dengan berbagai Stakeholder guna mendapatkan Informasi Terkait Pemilih Baru, Meniggal, Pindah, Dan Alih Status, karena Program Daftar Pemilih Berkelanjutan disiapkan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Umum yang akan datang. dalam Rapat Pleno terbatas ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 282.418 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 147.799 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 134.619 pemilih, tersebar di 13 ( Tiga Belas ) Kecamatan yang ada di Kabupaten Landak. (TIM DATA. Rdn)


Selengkapnya
20

Pembacaan Teks Pancasila

Implementasi dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, KPU Kabupaten Landak Melaksanakan Kegiatan Pembacaan Teks Pancasila. ( Rabu, 28 Juli 2021 )


Selengkapnya