Pada Hari Rabu Tanggal 4 Agustus 2021 Pukul 10.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menerima kunjungan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Landak sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga yaitu Bapak Drs. Petrus Kanisius Ng dalam rangka Koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengawasan DPB.
Koordinasi bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Landak dengan dihadiri Anggota KPU Kabupaten Landak dan Kasubbag. Program dan Data KPU Kabupaten Landak. Ketua Bawaslu Kabupaten Landak menyampaikan bahwa setiap bulannya Bawaslu Kabupaten Landak akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Landak terkait DPB Tahun 2021 dan apabila Bawaslu Kabupaten Landak mempunyai data-data pemilih yang memenuhi syarat untuk Pemutakhiran DPB yaitu data-data pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan data pada identitas kependudukan, termasuk pemilih pemula (baru berusia 17 tahun), sudah menjadi pensiunan TNI/POLRI, meninggal dunia, dan telah menjadi TNI/POLRI, akan di sampaikan kepada KPU Kabupaten Landak by name by address.
Anggota KPU Kabupaten Landak selaku Divisi Perencanaan dan Data, Reni Yuliati, S.Hut. menyambut baik kunjungan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Landak dan siap untuk terus berkoordinasi tentang DPB. ( TimData.Kty )
Selengkapnya