KPU Landak Sosialisasi Perubahan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilbup Landak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak, melaksanakan Sosialisasi Keputusan KPU Landak di Aula KPU Landak, Rabu (28/9/2016).

\

Sosialisasi tersebut berkenaan dengan perubahan ketiga keputusan KPU Landak Nomor : 42/kpts/Kpu.Kab.019.435682/2016 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2017 dan dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Surat KPU Nomor : 533/KPU/IX/2016 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pilkada Tahun 2017.

\

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut para pemangku kepentingan yaitu Ketua DPRD Landak Heri Saman, Ketua Panwas Landak Boby, Pabung Mempawah, Danyon Armed, Perwakilan dari Polres Landak dan seluruh komisioner KPU Landak, Perwakilan Pengadilan Negeri Ngabang, Perwakilan Dandim Mempawah, para ketua Partai, perwakilan dari Disdukcapil, Kesbangpol, Satpol PP dan LO/Penghubung dan Operator Bakal Pasangan Calon. Tim Publikasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 355 Kali.