Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 KPU Kabupaten Landak
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 pada Rabu (14/1/2026), bertempat di Aula Bahaupm Kantor KPU Kabupaten Landak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Landak.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen utama KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu. Prinsip efektivitas diwujudkan melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang terukur, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal. Transparansi dijalankan dengan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik, sementara akuntabilitas diwujudkan melalui pertanggungjawaban kinerja yang jelas, terukur, dan dapat diaudit.
Seluruh pelaksanaan program dan kegiatan KPU berorientasi pada hasil (result oriented), dengan fokus pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Setiap indikator kinerja menjadi tolok ukur keberhasilan organisasi dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Melalui penguatan sistem pengendalian internal, monitoring dan evaluasi berkelanjutan maka KPU berupaya memastikan bahwa setiap capaian kinerja tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas demokrasi. Dengan manajemen yang tertata, terbuka, dan bertanggung jawab maka KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga marwah lembaga sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan komitmen formal dan strategis dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Perjanjian kinerja tersebut menjadi indikator utama pencapaian kinerja Dengan demikian, perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas serta menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan KPU berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenLandak