KPU Landak Adakan Bimtek Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Badan Ad Hoc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan dan pelaporan keuangan badan ad hoc dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Landak, kamis (29-30/9/2016).

\


Peserta yang hadir dalam Bimtek tersebut sebanyak 26 orang yaitu Sekretaris dan Bendahara PPK se Landak, dengan menghadirkan Narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Barat Bapak Johnson Samosir.

\


Bimtek ini juga dihadiri oleh komisioner, Sekretaris dan Para Kasubag KPU Kabupaten Landak. Dalam sambutannya Ketua KPU Landak, Lomon menyampaikan bahwa dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Badan Ad Hoc harus memahami seluruh tata cara yang sudah ditentukan sehigga pada saat pemilihan berakhir tak seorangpun dari bapak dan ibu sekretaris dan bendahara PPK yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Pilkada Landak 2017 sukses dan berkualitas harus disertai dengan pengelolaan keuangan yang baik kalau bermasalah itu bukan berkualitas.

\


Lebih lanjut dalam paparannya Bapak Johnson Samosir menjelaskan tentang Kebutuhan Pendanaan Pemilukada, Pengesahan Hibah Pemilukada, Penggunaan Anggaran diluar RAB, Penyaluran, Penggunaan, Pembayaran dan mekanisme Pertanggungjawaban dana hibah untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017.

\


Mekanisme Verifikasi atas bukti-bukti pengeluaran oleh PPK, penyaluran penggunaan pembayaran dan pertanggungjawaban Badan Penyelenggaran Pemilihan Ad Hoc, pertanggungjawaban BPP Ad Hoc, bukti-bukti pertanggungjawaban dinyatakan sah, mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana yang diterima dan digunakan oleh PPK, PPS dan KPPS, batasan penyelesaian pertanggungjawaban badan ad hoc, kelengkapan atas bukti-bukti pengeluaran dana di KPU, kelengkapan atas bukti-bukti pengeluaran dana di PPK, kelengkapan atas bukti-bukti pengeluaran dana di PPS, kelengkapan atas bukti-bukti pengeluaran dana di KPPS, Pembukuan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Sisa Penggunaan dan Laporan serta revisi dana tahun berikutnya.

\


Prinsipnya bahwa semua penggunaan anggaran, dana yang diterima dan digunakan harus ada bukti-bukti yang sah misalnya kwitansi, dokumentasi dan bukti-bukti lain yang sah. Setiap elemen dalam organisasi KPU Landak yaitu PPK, PPS dan KPPS adalah bagian dari team work KPU Landak, keberhasilan dan kegagalan, adalah salah satu elemen dan merupakan tanggungjawab bersama. Tim Publikasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 357 Kali.