Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025) di  Aula KPU Kabupaten Landak.

Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Landak menetapkan sebanyak 292.099 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 154.183 pemilih laki-laki dan 137.916 pemilih perempuan yang tersebar di 156 desa pada 13 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, S.Pd, menjelaskan rekapitulasi ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara rutin setiap triwulan.

"Pemutakhiran ini penting untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi, tercatat ada 6.994 pemilih baru, sementara 2.408 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah pemilih yang mengalami perbaikan data tidak ada pada triwulan ini.

Sebaran pemilih terbanyak berada di Kecamatan Ngabang dengan total 55.893 pemilih, disusul Kecamatan Sengah Temila sebanyak 47.327 pemilih, dan Kecamatan Mandor dengan 25.020 pemilih.

KPU Kabupaten Landak menegaskan bahwa data ini akan terus diperbarui secara berkelanjutan. Masyarakat yang merasa belum terdaftar atau ingin memperbaiki datanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dihimbau melaporkan ke Kantor KPU Kabupaten Landak.

#KPUMelayani
#KPUKabupatenLandak

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.