Rapat Pleno

Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 untuk melaksanakan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. KPU Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Pleno pada hari Rabu, 08 April 2020 dengan menggunakan aplikasi ZOOM (mengingat situasi dan himbuan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait social distancing/pencegahan penyebaran Virus COVID-19). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kab.Landak, Kepala Dinas Dukcapil Kab.Landak, LO Partai Politik dan seluruh Komisioner KPU Landak.
#DaftarPemilihBerkelanjutan
#RapatViaAplikasi
#CegahPenyebaranVirusCOVID19

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.