KPU LANDAK HIMBAU MASYARAKAT DAN PASLON
Memasuki 3 (tiga) hari masa tenang yang berlangsung tanggal 12 s/d 14 Februari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Rabu, 15 Februari 2017 pekan depan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak mengajak seluruh warga masyarakat Landak untuk melaksanakan Pilkada yang Aman, Damai dan Berkualitas.
\
Ini sebuah hajatan demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, kami mohon doa restu dan dukungan kepada seluruh warga masyarakat Landak agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung sukses. Karena seluruh proses persiapan, penyelenggaraan dan tahapan akhir pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari akan sia-sia jika tanpa dukungan seluruh pihak. Hanya dengan bersama-sama kita dapat mewujudkan Pilkada yang Aman, Damai dan Berkualitas.
Dalam kesempatan ini kami terus berupaya mengajak masyarakat Landak untuk datang ke TPS-TPS setempat dan menggunkan hak pilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 15/2 nanti, dengan cara memberikan tanda coblos dan kami berharap Jangan golput karena masa depan Landak bergantung pada masyarakat Landak.
Khusus kepada pasangan calon dan tim kampanye kami berpesan agar memenuhi dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye bahwa pada masa tenang tersebut dilarang melakukan aktivitas kampanye. Selanjutnya agar menurunkan atau melepaskan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.