Dana Pilkada Landak 33,5 Milyar

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Anggaran Pilkada Landak Tahun 2017, sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Landak Tahun 2017, pada Kamis siang (28/4) di Aula Kantor Bupati.

\

Di dalam NPHD disebutkan, anggaran untuk Pilkada Landak 2017 berjumlah Rp. 33,5 Milyar, adapun anggaran tersebut terbagi dalam dua tahun anggaran, tahap pertama tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 17,8 Milyar dan tahap kedua tahun anggaran 2017 sebesar Rp.15,7 Milyar.

\

Sebelum NPHD ditandatangani, dari bulan April 2015 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah hasil koordinasi mengenai anggaran tersebut juga disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Landak.
Selama proses koordinasi, pihak pemerintah pada prinsipnya menyetujui anggaran yang diajukan, tetapi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, jumlah anggaran yang awalnya Rp.34,1 Milyar dirasionalisasikan menjadi Rp.33,5 Milyar.

\

Dengan ditandatangani NPHD antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mengisyaratkan bahwa KPU Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak siap untuk melaksanakan kegiatan Pilkada Landak tahun 2017 sesuai dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada yang tertuang didalam PKPU Nomor 3 Tahun 2016.

\

Batas akhir penandatangan NPHD sendiri dijadwalkan pada 30/4/2016

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 373 Kali.